BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Kecamatan Kawal, Kabupaten Bintan menuntut kompenasasi dari PT Sumurung, perusahaan tambang pasir yang bakal beroperasi di sana.
Tuntutan tersebut ditanggapi positif oleh pihak persuahaan saat pertemuan dengan warga pada Selasa (7/10/2023).
"Pihak perusahaan menyanggupi, dengan memberikan kompenasi kepada kita nantinya," sebut Andi, salah seorang warga Kawal
Camat Gunung Kijang Rahak membenarkan bakal ada aktifitas tambang pasir yang dikelola PT Semurung . Bahkan pihaknya ikut mendampingi kita pihak perusahaan melakukan sosialisasi.
"Sosialisasinya pada Agustus 2023 lalu, mereka juga sudah mengurus izin. Untuk kapan pastinya perusahaan tersebut jalan, kita belum bisa pastikan," ujar Rahak.
Editor: Yudha