BATAMTOTODAY.COM, Batam - Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABTU), menggelar aksi damai di depan Markas Polresta Barelang, Senin (16/10/2023).
Pantaun di lokasi, ratusan warga IKABTU hadir dalam aksi dengan membawa beberapa atribut dan spanduk, yang bertuliskan: Tolak kriminalisasi warga Batak, khususnya Ketua IKABTU Roma Nasir Hutabarat.
Adapun dua poin tuntutan yang bacakan oleh orator:
1. Meminta Kapolres agar mencabut surat penetapan tersangka nomor: S.Tap/144/X/RES.1.11/2023/Reskrim tertanggal 09 Oktober 2023. Dengan alasan bahwa PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) antara pengembang, yang ditetapkan tersangka, dengan pembeli unit sebagai pelapor adalah ranah hukum perdata, bukan pidana.
2. Meminta Kapolresta Barelang segera menghetikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP-3 atas nama Roma Nasir Hutabarat, sebelum kami layangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam Kelas-1A.
"Kami hadir untuk meminta keadilan, kami jangan dikriminalisasi," ujar salah satu koordinator aksi, Magihut Rajagukguk.
Dalam orasi, orator juga meminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto untuk menemui mereka.
Aksi damai di depan Markas Polresta Barelang, Senin (16/10/2023). (Aldy/BTD)
"Kami minta Kapolresta Barelang menemui kami, kalau tidak kami akan disini sampai malam," terangnya.
Wakapolresta Barelang AKBP, Syafrudin Semidang Sakti, yang menemui para peserta aksi menyampaikan, saat ini, Kapolresta sedang menghadiri kegiatan yang juga tidak kalah pentingnya, Ia menyebutkan apapun yang disampaikan oleh para warga Ikaptu, akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Apa yang perlu disampaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar AKBP Syafrudin.
Hingga berita ini dipublish, sejumlah perwakilan dari IKABTU sedang melakukan pertemuan, dengan Wakapolresta, Kasat intel dan Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Editor : Gokli