logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Pendataan Masih Berlangsung, Warga Rempang: Kami Pindah Tanpa Paksaan
Kamis, 28-09-2023 | 13:56 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Sejumlah personel Ditpam BP Batam saat membantu proses pindah warga Rempang ke hunian sementara. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung. Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang. Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi atau paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

"Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya," ujar Rantau, Rabu (27/9/2023). Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri," tambahnya.

Rantau juga mengaku telah menerima uang senilai Rp 10,8 juta dari BP Batam. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai," ujarnya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengapresiasi pilihan warga Rempang, terlebih warga yang memilih pindah sebagai dukungan untuk pengembangan Rempang Eco-City.

Ia pun kembalai mengaskan komitmennya untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat masih di hunian sementara berlangsung.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini," ujar Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik. "BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City," tambah Rudi.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit