BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah akan menyiapkan rumah relokasi warga Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Eco City, dalam kurun waktu 6-7 bulan ke depan.
Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, usai menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan Daerah dan sejumlah menteri terkait di Hotel Merriot Batam, Minggu (17/9/2023).
"Membangun rumahnya itu paling lama 6-7 bulan. Kalau segitu lamanya, Pak Rudi ini masih Wali Kota, Pak Ansar juga masih Gubernur. Kami bertiga juga insyaallah masih menteri. Jadi keraguan itu enggak perlu ada," ujar Menteri Bahlil.
Terkait informasi pada 28 September mendatang menjadi batas akhir pengosongan lahan di beberapa titik yang akan menjadi pengembangan awal proyek Rempang Eco City, Mentri Bahlil menyebutkan, pihaknya akan melihat perkembangan.
Baginya, hal ini bukan persoalan tanggal, namun, lebih kepada komunikasi yang baik dan humanis dengan warga harus terus dijalankan.
"Kita akan melihat perkembangan. Bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal. Tetapi yang terpenting adalah cara-cara komunikasi yang baik. Bagi saya itu jauh lebih penting," ungkapnya.
Disinggung terkait proyek startegis ini seolah-olah dipaksakan untuk segera dimulai, Bahlil mengumpamakan investasi itu tidak seperti menanam pohon lalu menunggu buahnya. Baginya investasi itu harus gerak cepat. Investasi harus berkompetisi secara global. Ia juga menilai bahwa investasi terbesar bukan di Indonesia, namun di negara tetangga.
"Ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Investasi juga bisa mendongkrak PAD. Kita butuh mereka, tapi juga kita harus hargai yang di dalam. Tetapi bukan berarti kita mengendalikan, ini bukan APBD, ini dananya bukan sedikit. Kalau ini lepas, potensi pendapatan PAD dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu kehilangan peluang," ucap Bahlil.
Dijelaskannya, total areal yang akan menjadi pengembangan Rempang Eco-City lebih kurang 17 ribu hektar. Tetapi dari total itu, ada kawasan hutan lindung sekitar 10 ribu hektar. Jadi areal yang bisa dikembangkan atau dikelola oleh investor itu sekitar 7 hingga 8 ribu hektare.
"Untuk kawasan industri tahap pertama, itu kita kurang lebih sekitar 2000-2500 hektar. Ini yang harus kita clear-kan. Terkait dengan pergeseran ke Galang, menyangkut dengan kuburan tua dan segala macam nanti akan kami dalami," katanya.
Bahlil melanjutkan, untuk rilis BP Batam, proses pembangunan rumah untuk relokasi masyarakat Rempang yang terdampak, akan siap dalam kurun waktu 2 tahun. "Itu kalau totalnya, ini kan bertahan kita bangun. Contoh kayak sekarang di lokasi hanya 700 KK. Gampang saya pikir itu. Saya ini, kan, mantan kontraktor. Kalau cuma bangun 2000/3000 rumah itu enggak terlalu susah," sebutnya.
Menurutnya, sistem pemerintahan harus terus berjalan. Tidak soal orangnya atau pejabat berganti. Terpenting adalah keputusan itu diambil ada dasar hukum yang sudah kuat.
Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tetapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat.
Begitu juga adanya sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM, pascabentrokan di Jembatan 4 Rempang dan di Kantor BP Batam beberapa waktu lalu. Ke depan, semua akan dievaluasi dan dipertimbangkan.
"Tak perlu ada keraguan itu. Investasi yang berdampingan dengan masyarakat itu akan terus dibicarakan. Itu kan, hak dia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi. Nanti kita pertimbangkan semuanya, ya," pungkas Mentri Bahlil.
Editor: Gokli