BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 11 Kendaraan Bermotor roda dua dan 6 remaja diamankan dalam patroli Pamungkas yang digelar Polres Karimun dan Polsek jajaran, Minggu (17/9/2023) dinihari.
Patroli yang dilaksanakan di wilayah hukum polres Karimun ini menerjunkan sebanyak 48 personel dari Polres Karimun, Polsek jajaran dan Kompi Brimob dipimpin Kabag SDM Polres Karimun, AKP Binsar Samosir.
Kegiatan patroli Pamungkas untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat rutin dilaksanakan dan merupakan gagasan inovasi Kapolres Karimun untuk menindaklanjuti program Polri. Pada saat Kapolres Karimun melaksanakan Jumat Curhat dan beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas.
- BACA JUGA: Patroli Pamungkas Minggu Dini Hari, Polsek Karimun Amankan 15 Remaja dan 10 Motor Trondol
Pada saat personel melaksanakan patroli selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli telah ditemukan sekelompok yang menggunakan kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor, kemudian diamankan 11 (sebelas) unit kendaraan sepeda motor roda dua beserta 6 remaja anak dibawah umur.
Selanjutnya remaja yang diamankan di Polres Karimun serta dipanggil orang tua untuk dijemput pulang.
"Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas," ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramomo, S.H., S.I.K.
"Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana," tutup Wakapolres.
Sementara Amat, salah satu orang tua yang anaknya diamankan polisi mengucapkan terima kasih kepada Polres Karimun.
"Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak diulangi lagi," ujar amat.
Editor: Surya