BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Pamungkas (patroli gabungan anti kriminalitas) Polres Karimun mengamankan 6 anak yang sedang menghisap lem kambing merk Goat Brand di ruko kosong belakang toko Salemba, Kecamatan Karimun, Sabtu (19/8/2023) malam.
Ke-6 orang anak tersebut diamankan tim Pamungkas Polres Karimun karena adanya laporan dari masyarakat pada kegiatan Jumat curhat terkait masih adanya anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan patroli di lokasi tersebut.
"Tim Pamungkas berhasil mengamankan 6 orang di jalan A.Yani belakang ruko Salemba yang sedang menggunakan lem dan 2 orang diantaranya masih dibawah umur," kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli Pamungkas Polres Karimun yaitu 7 (tujuh) kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak.
Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga dan selanjutnya membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi kejadian tersebut.
"Kegiatan ini kami laksanakan terkait Problem Solving laporan atau aduan masyarakat pada jumat curhat, kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas," imbau Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam SH SIK.
Editor: Surya