BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait permasalahan pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menghimbau kepada para pihak agar bersama-sama menahan diri sesuai asas equality before the law.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unrika Eduard Sembiring Brahmana, mengatakan, dengan adanya berbeda pandangan dan tuntutan yang terjadi beberapa hari yang lalu, hal tersebut berdampak terhadap kondusifitas Kamtibmas di kota Batam, sehingga sangat berdampak terhadap investasi dan wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batam.
"Jika tidak bisa dilaksanakan dalam penyampaian secara humanis dan diplomasi bisa membawa dampak yang negatif baik investor dan ketertiban umum," ujar Eduard, dalam keterangan tertulisnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/9/2023).
Didampingi Ketua Senat Fakultas Hukum Unrika, Roni Sulaiman dan pengurus lainnya, Eduard menyebutkan, pihaknya berharap kepada BP Batam agar mengajak para pihak bersama DPRD Batam dan DPRD Propinsi Kepri untuk melakukan hearing bersama Walikota dan Gubernur, serta masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di ruang musyawarah diplomasi.
Hal itu dilakukan agar semua yang diharapkan masyarakat Pulau Rempang dan Galang dapat mencapai satu kesepakatan dan kepastian hukum serta azas keadilan.
Sebagai pelaksana atau perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, BP Batam berkewajiban memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman khusus tentang keputusan kepada masyarakat Pulau Rempang.
Hal tersebut supaya masyarakat Rempang juga tahu dampak positif yang akan mereka terima kedepannya, tanpa mengurangi rasa makna yang sudah ada sesuai UU Ketatanegaraan sebagai rakyat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban dan diakui konstitusi yang berlaku.
"Kami mahasiswa Unrika lebih mendukung dialog diplomasi tanpa mengesampingkan kepentingan negara dan rakyat yang ada. Dan sangat mendukung adanya investor, agar kedepan Batam lebih maju dan membawa dampak positif demi kesejahteraan masyarakat Kepri dan kota Batam," ujarnya.
Selain itu, dengan kondusifnya kota Batam, akan berdampak positif kepada bangsa Indonesia dalam hal memberikan kenyamanan investasi kepada investor dan membuka ruang seluas-luasnya kepada investor asing untuk bisa menanamkan saham di indonesia terkhusus Kota Batam.
"Banyaknya investor yang menanamkan investasinya di kota Batam bisa mengurangi pengangguran dan peningkatan perekonomian masyarakat tanpa mengesampingkan UU yang berlaku," sebutnya.
Senada, Ketua HIMA Fakultas Hukum Unrika Fachrul Anwar, menghimbau kepada rekan-rekan mahasiswa, sesuai arahan Rektor Universitas Riau Kepulauan dalam hal ajakan berdemo yang telah beredar suratnya dalam lingkungan Kampus Unrika.
Dia mengatakan, jika ada rekan-rekan mahasiswa yang ikut-ikutan dalam kegiatan tersebut sebaiknya menunggu. Pemko Batam, Pemprov Kepri dan DPRD Batam dan Kepri bersama BP Batam sebagai pelaksana dari Pemerintah Pusat dan APH dalam hal mensosialisasikan kepada masyarakat Rempang Galang.
"Apa yang telah ada, Keputusan Presiden, agar bisa diambil satu kesepakatan musyawarah dalam mencapai mufakat," pungkasnya.
Editor: Yudha