BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menerima 10 laporan masyarakat terkait nama-nama Caleg DPRD Kepri yang telah masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, dari 10 laporan yang masuk, di antaranya berasal dari Kabupaten Lingga ada 5 laporan, Bintan ada 1, Karimun ada 1, Anambas ada 1 dan Batam ada 1 yang memperebutkan 45 kursi dewan Provinsi.
"Seluruh calon legislatif di Kepri dari 713 yang diajukan dan 604 memenuhi syarat kemudian 109 tidak memenuhi syarat dan itu menunggu tanggapan masyarakat. Khusus Tanjungpinang tidak ada laporan dan tanggapan dari masyarakat," ujar Indrawan saat kegiatan coffe morning KPU Kepri bertajuk 'Peran Media Massa dalam Pemilu 2024' di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (1/9/2023).
Indrawan mengatakan sangat mengapresiasi atas tanggapan masyarakat terkait beberapa caleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif yang tidak memenuhi syarat.
"Ini adalah bentuk apresiasi masyarakat bagaimana menghadirkan para calon legislatif yang berkualitas sebelum masuk ke dalam daftar calon tetap," terang Indrawan.
Editor: Yudha