BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Penemuan bayi laki-laki di kebun warga Kampung Wonosari, RT 02/11, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, membuat heboh warga sekitar dan dunia maya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, kasus penemuan bayi untuk sementara dalam tahap lidik. Untuk informasi terbaru, ibunya sendiri diterapkan pasal perlindungan perempuan dan anak.
"Sedangkan untuk si ayah yang katanya menghamili anaknya ini masih kita lidik mendalam. Tetapi penyidikan mencurigai dari informasi yang mempunyai anak, pada pertengahan tahun 2022 dia sempat berhubungan 5 kali dengan pacarnya," ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai menghadiri Grand Opening Kimia Farma Diagnostika di Jln Ali Haji Tanjungpinang, Kamis (13/07/2023).
Kapolresta Tanjungpinang melanjutkan, pada tahun 2023 sang ayah tidak mengetahui dengan kondisi anaknya sudah hamil atau belum saat melakukan hal yang sama.
"Untuk pacarnya ini berinisial R masih DPO. Kalau dari hasil penyelidikan ayah biologis si anak mengarah kepada pacarnya inisial R," ungkapnya.
Untuk saat ini pihak perempuan masih diamankan oleh pihak PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Polresta Tanjungpinang.
Editor: Dardani