BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pasca temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta pemerintah untuk melakukan audit total terhadap pengelolaan nikel di Indonesia.
"Nikel adalah komponen penting bahkan komponen utama dalam energi storage atau baterai, baik itu baterai untuk menyimpan energi maupun baterai EV untuk kendaraan. Maka pengelolaan nikel sudah harus mulai kita audit total. Kenapa? karena begitu konsep hilirisasi itu hanya meningkatkan dari ore atau tanah, menjadi bahan setengah jadi dan itu langsung diekspor," jelas Sugeng, Selasa (4/7/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan Komisi VII sangat-sangat konsen terhadap permasalahan nikel ini, pihaknya bahkan akan membentuk Panja khusus yang akan menangani masalah tersebut.
"Nikel adalah tambang terbatas, bukan berarti tak terbatas ya. Harus dikelola secara baik. Mestinya konsep hari ini sudah harus masuk industrialisasi. Stop dulu ekspor," paparnya.
Menurutnya, mestinya konsep pengelolaan nikel bukan lagi pada tahap hilirisasi melainkan industrialisasi.
Berdirinya perusahaan-perusahaan turunan dari nikel langsung, dengan menggabungkan potensi mitra strategis, korporasi, ataupun bernegara.
"Seharusnya korporasi-korporasi, yang diprakarsai oleh Antam misalnya, bermitra dengan yang punya litium, yang punya kobalt. Mendirikan pabrik baterai di sini dengan tahapan utamanya nikel. Mestinya itu. bukan seperti hari ini, dalam konsep hilirisasi dengan hanya smelterisasi yang hanya memproduksi nikel iron, sama juga nikel mart," kata Sugeng.
"Mestinya kita harus ke arah bagaimana pusat produksi baterai storage. Itu mesti ada di indonesia. Inilah kenapa larangan ekspor kita dukung. Sebenarnya larangan ekspor hari ini, harus menjadi produksi hilir tidak sekedar dikelola di hulu," imbuhnya lagi.
Editor: Surya