BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus perampokan pengendara mobil di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, dalam 3 x 24 jam setelah kejadian.
Sedikitnya enam orang ditetapkan tersangka, masing-masing inisial VF, HL, AH, TJ, HJ dan RD. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menjelaskan pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Kita masih terus dalami, yang jelas motifnya bukan karena ekonomi," kata Kompol Budi Hartono, Sabtu (17/6/2023) lewat pesan WhatsApp.
Dijelaskannya, korban perampokan ini inisial HS, pengusaha money changer di Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Money changer itu dikelola oleh anaknya inisial EI.
"Korban ini (HS) pengusaha asal Kota Tanjungpinang. Korban dengan salah satu pelaku (VF) selaku otak kejahatan itu merupakan kerabat dekat," beber Kompol Budi.
Lanjut Kasat Reskrim, keenam pelaku ini mempunyai peran masing-masing, VF sebagai otak pelaku, 1 lagi sebagai pemberi informasi, 1 pelaku berperan sebagai pemberi informasi perjalanan korban, dan 3 pelaku lainya berperan sebagai eksekutor.
"Nah, saat mereka beraksi menggunakan pistol airsoft gun. Barang bukti airsoft gun ini masih kita cari karena sempat dibuang pelaku di Sei Ladi," kata Kompol Budi.
Dikatakan Budi, untuk mengungkap kasus perampokan ini, pihaknya memerlukan waktu selama 3 x 24 jam karena perlu kehati-hatian dengan berbagai pertimbangan.
"Pengungkapan ini agak susah, karna otak pelaku sering nonton film-film detektif, dan mereka terinspirasi dari sana. Padahal otak pelaku masih di bangku kuliah di Jakarta. Pintar anak itu, tetapi sayang disalahgunakan kepintarannya," terangnya.
Terkait informasi yang beredar, jumlah kerugian dari korban mencapai 1 Juta Dollar Singapura, mantan Kapolsek Lubuk Baja ini kembali menegaskan, nilai kerugian atau hasil rampokan dari pelaku tidak seperti informasi yang beredar.
"Jumlahnya jutaan Rupiah nilainya, tidak sebesar informasi yang beredar," tegasnya.
Ditegaskan Budi, kasus ini masih terus didalami. Pelaku dan saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Editor: Gokli