BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Satreskrim Polresta Barelang akan menindaklanjuti informasi dugaan lokasi server perjudian online di PT Wisesa Cakra Makmur.
Hal tersebut disampaikan setelah adanya informasi bahwa sidak Komisi I DPRD Batam yang dilaksanakan pada Jumat (26/5/2023) kemarin mendapat penolakan dari pihak persusahaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut secepatnya. "Saya cek," kata Kombes Pol Nasriadi melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/5/2023).
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. "Akan kami lakukan penyelidikan, cek ke lokasi tersebut secepatnya," tegas Kompol Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai merasakan keanehan, baginya, apa yang mereka dilakukan saat itu sudah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Kami di sini atas laporan masyarakat, kedatangan kami dilengkapi dengan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Batam. Artinya secara aturan kami hadir di sini atas nama lembaga," ujar Ketua komisi l DPRD Batam Lik Khai, usai melakukan sidak, Jumat (26/5/2023).
Senada, Fadhli dari Fraksi PKB menuturkan, awalnya sidak dilakukan pada Green Batamindo, yang berlokasi sama dengan PT Wisesa Cakra Makmur, dimana Green Batamindo merupakan perusahaan yang mengelola pertanian jenis agro bisnis.
Namun, keanehan muncul saat sidak, dimana usaha yang berkecimpung pada tanaman hidroponik itu mempekerjakan sekitar 600 orang karyawan. Selain itu, ada dua gardu listrik dengan kekuatan yang sangat besar ada di lokasi tersebut.
"Kalau betul ini sebuah usaha pertanian sayur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, kita berikan dukungan penuh. Akan tetapi di kawasan yang sama, ada satu perusahaan lagi bernama PT Wisesa Cakra Makmur, yang bepagar Beton, kami tidak diperbolehkan masuk ke sana. Hal ini yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa di dalam sana. Sementara di dalam got terdapat kabel-kabel besar menuju area tersebut," kata Fadhli.
Dijelaskan Fadhli, pihaknya tidak akan menggangu apa yang menjadi kegiatan di dalam PT Wisesa Cakra Makmur, yang menurut informasi diterima oleh Komisi I, bahwa di perusahaan tersebut ada pengelolaan server atau Big Data.
"Kita ditahan, dan oleh legalnya kita diminta harus menunggu izin dari pusat. Kami menunggu lama di sana dan tetap tidak diizinkan masuk. Hal membuat kami semakin aneh. Kalau memang di dalam situ ada data penting atau rahasia, kami tidak akan ganggu. Kami hanya ingin memastikan, bahwa laporan masyarakat, di sini ada server yang diduga ada unsur judi," jelas Fadhli.
Sementara, Anggota Komisi I lainnya, Tohap Erikson Pasaribu, mengatakan, jumlah karyawan yang bekerja dengan luas kebun yang dimiliki oleh Green Batamindo, itu tidak sebanding. Hal itu juga yang membuat pihaknya menaruh curiga dengan aktivitas di kawasan itu.
"Untuk gaji karyawan dari hasil kebun itu sudah tidak masuk akal. Ditambah lagi, di belakang kebun itu ada perusahaan yang katanya mengelola server. Namun, kita tidak diizinkan masuk ke sana. Kami minta perusahaan untuk lebih terbuka," kata Erikson Pasaribu.
Editor: Yudha