BATAMTODAY.COM, Bintan - Pantai Trikora 4 kembali menjadi magnet bagi wisatawan selama libur panjang Idulfitri. Keindahan pantai yang terkenal dengan pasir putih dan ombak tenangnya menarik banyak pengunjung yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga.
Selain menjadi destinasi favorit, keberadaan pondok-pondok di sepanjang pantai yang dikelola oleh warga setempat turut mendukung perekonomian lokal. Dengan adanya fasilitas tersebut, wisatawan dapat menikmati suasana pantai dengan lebih nyaman.
Namun, di tengah ramainya pengunjung, terdapat aturan yang diterapkan oleh pengelola pondok, khususnya terkait area parkir kendaraan. Setiap kendaraan yang memasuki kawasan pantai diwajibkan untuk menyesuaikan tempat duduk di pondok dengan lokasi parkir kendaraannya. Meskipun aturan ini tidak tertulis, pengelola pondok tetap mengarahkan pengunjung untuk mengikutinya guna menjaga ketertiban.
Kwan Seng, salah satu pengelola Pondok Trikora 4, mengungkapkan aturan ini telah diterapkan sejak ia mulai mengelola pondok di pantai tersebut pada tahun 2000. Meskipun Pantai Trikora 4 merupakan lahan milik pemerintah, pengelola pondok bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi para wisatawan.
"Saya sudah di sini sejak tahun 2000, dan biasanya kendaraan, baik mobil maupun motor, yang masuk harus duduk di pondok sesuai dengan lokasi parkirnya," ujar Kwan Seng, Rabu (2/4/2025).
Aturan ini bertujuan untuk menghindari ketidaktertiban serta memastikan setiap pengunjung dapat menikmati fasilitas yang tersedia dengan nyaman. Mengingat luas lahan yang terbatas, kebijakan ini dianggap penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara wisatawan.
Meski demikian, aturan ini sempat menimbulkan perdebatan ketika seorang pengunjung diarahkan untuk menyesuaikan pondok dengan lokasi parkir kendaraannya. Namun, pihak pengelola menegaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan demi menjaga kenyamanan bersama.
"Kami para pengelola pondok memiliki aturan yang sama. Tujuan kami bukan untuk menyulitkan pengunjung, tetapi memastikan pengalaman mereka tetap nyaman selama berada di pantai," tambah Kwan Seng.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan lebih tertib, sementara pengelola pondok tetap dapat menjalankan usahanya guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Editor: Gokli