logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Gadis asal Tanjungpinang Jadi Pemeran Video Mesum Bersama TKA asal China di Konawe
Minggu, 21-05-2023 | 09:32 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Beredar video tenaga kerja asing (TKA) asal China dan gadis asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berhubungan intim di dalam gudang milik perusahaan nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya kini dipecat dari perusahaan tersebut.

Kabar tersebut disampaikan Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto, Jumat (19/5/2023), Dia mengatakan pemecatan imbas video mesum beredar itu sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

"Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3," kata AKP Agus.

Dia mengatakan pemeran pria yang merupakan TKA asal Cina itu akan dideportasi kembali ke negaranya. "Untuk yang TKA akan dideportasi," ungkapnya.

Polisi kini tengah memburu perekam dan penyebar video mesum TKA China dengan gadis asal Kepri tersebut. Pasalnya, video tersebut direkam diam-diam oleh seseorang dari lubang ventilasi.

Polisi juga mengatakan perekam sekaligus penyebar video diketahui telah meninggalkan Konawe. Maka, lanjut Agus, pihaknya belum bisa menyimpulkan modus pelaku menyebarkan video mesum tersebut

Akui sebagai Pemeran

Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto, dilansir detikSulsel, Sabtu (20/5/2023) mengatakan, wanita berinisial LA mengakui sebagai pemeran wanita dalam melakukan adegan mesum dengan TKA China di gudang perusahaan smelter nikel di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra. Saat diperiksa, LA ternyata mengakui bahwa itu dirinya.

"Ibu LA memang mengakui bahwa pemerannya itu ibu LA sendiri," ujarnya.

Diketahui, LA merupakan warga asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau. LA dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat (19/5/2023) lalu.

"Dugaannya di situ, kalau masalah terkait ini dugaan tempat kejadian diduga di salah satu gudang itu kami kemarin sudah konfirmasi," kata AKP Agus.

Selanjutnya, Agus mengatakan LA berprofesi sebagai juru bicara (jubir) di tempatnya bekerja. Tugas LA menjadi penerjemah untuk sejumlah TKA di perusahaan.

"Bu LA ini sebagai juru bicara dia statusnya. Jadi di sini itu pihak pengemudi, biar bagian admin kalau dia China asli, memang ada jubir masing-masing dia. Dia bertugas (sebagai jubir) di divisi workshop dia kayak gudang," katanya.

Sumber: detikcom
Editor: Surya

Bawaslu Anambas
Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit