BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memastikan, bahwa kasus pembuangan limbah B3 di semak belukar Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara pada akhir Maret 2023 masih tetap berlanjut.
"Hasil dari Puslabfor dari Mabes Polri belum keluar, namun kita pastikan kasus limbah B3 tersebut, tetap berlanjut karena sejumlah saksi sudah diambil keterangan dalam kasus tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (16/5/2023) kemarin.
Menurutnya, semua harus memaklumi dan bersabar menunggu hasil cek yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
"Mengingat, yang memiliki kapasitas melakukan uji limbah tersebut adalah laboratorium Mabes Polri. Dan tentunya, di Mabes Polri sendiri menangani berbagai kasus dari seluruh daerah di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Serikuala Lobam, M Dragon, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, terus mengusut dan melakukan penyelidikan kasus pembuangan limbah B3, yang dibuang di semak belukar hingga benar-benar tuntas.
Karena secara kasat saja, tambah Dragon, perbuatan tersebut sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku. Maka harus diberikan efek jera terhadap para pelaku yang terkesan meremehkan dampak perbuatan yang dilakukannya.
"Siapapun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak bisa hanya dibiarkan, karena terkait pemusnahan atau pembuangan limbah berbahaya ada prosedurnya sendiri dan tidak bisa asal-asalan. Termasuk perusahaan pengolahnya juga tidak bisa sembarangan," katanya.
Mengingat sejak kejadian pembuangan limbah mencuat di tengah masyarakat sudah hampir dua bulan. Tentunya perlu dipertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum.
Sebagaimana diketahui, awal bulan April 2023 lalu Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan bahwa tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, sudah turun kelapangan dan mengambil sample limbah, guna dicek di laboratorium.
Tim DLH Bintan bersama Polres Bintan sudah turun ke lapangan mengambil sample guna dicek di laboratorium," ungkap Roby Kurniawan, Selasa (4/4/2023).
Sementara, Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Misyamsu Alson menyampaikan bahwa penanganan kasus pembuangan limbah B3 di Tanjunguban Selatan terus berlanjut.
"Kalau proses masih terus ditindaklanjuti oleh penyidik. Selain masih menunggu hasil uji laboratorium, sejumlah saksi juga sudah diambil keterangan," ujarnya.
Penyidik Polres Bintan bahkan sudah mengamankan mobil tangki yang digunakan mengangkut dan membuang limbah B3 tersebut. Lokasi semak belukar tempat pembuangan limbah sudah dipasangi police line.
Editor: Yudha