BATAMTODAY.COM, Bintan - Kelanjutan kasus pembuangan limbah B3 di semak belukar Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, pada akhir Maret 2023 lalu, masih menunggu hasil laboratorium Puslabfor Mabes Polri.
"Kami masih menunggu hasil laboratorium dari Puslabfor Mabes Polri," ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo kepada BATAMTODAY.COM melalui pesan Whatshap, Senin (8/5/2023).
Sebagaimana diketahui, awal bulan April 2023 lalu Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan bahwa tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, sudah turin kelapangan danengambil sample limbah, guna di cek di laboratorium.
Tim DLH Bintan bersama Polres Bintan sudah turun ke lapangan mengambil sample guna dicek di laboratorium," ungkap Roby Kurniawan, Selasa (4/4/2023).
Sementara, Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Misyamsu Alson menyampaikan bahwa penanganan kasus pembuangan limbah B3 di Tanjunguban Selatan terus berlanjut.
"Kalau proses masih terus ditindaklanjuti oleh penyidik. Selain masih menunggu hasil uji laboratorium, sejumlah saksi juga sudah diambil keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bintan bahkan sudah mengamankan mobil tangki yang digunakan mengangkut dan membuang limbah B3 tersebut. Lokasi semak belukar tempat pembuangan limbah pun sudah dipasangi police line.
Editor: Yudha