logo batamtoday
Selasa, 27 Agustus 2024
BANK BRI


Polsek Batu Aji Bekuk Dua Curanmor, Satu Masih dalam Pengejaran
Sabtu, 08-04-2023 | 15:16 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Kapolsek Batu Aji Kompol Guchy saat konferensi pers penangkapan dua curanmor, baru-baru ini. (Irwan/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batu Aji membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku, inisial S (35) dan YP (25), diringkus di tempat berbeda.

Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah dengan dua laporan polisi yang berbeda.

"Ada dua laporan polisi (LP). Pelaku pertama, YP, kita amankan di Ruko Griya Permai Batu Aji, dan S diamankan dikediamannya, Kampung Aek Uli, Batu Aji," ujar Kompol Guchy dalam konferensi pers, baru-baru ini.

Dijelaskan, pelaku S mencuri motor tetangga bersama dengan rekannya, yang kini masih dalam pengejaran polisi alias DPO. "Pelaku merusak kontak kunci motor korban dengan menggunakan kaki," kata dia.

Sementara untuk pelaku YP, mencuri motor Honda Beat yang diparkir di depan rumah korban, di Perumahan Griya Permai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban mengetahui kehilangan motor saat pagi hari.

"Pelaku mematahkan stang motor korban dengan kaki. Kemudian mendorongnya. Untuk motornya belum sempat dijual," kata Guchy.

Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, mereka mengintai rumah yang luput dari pantauan petugas keamanan. Usai mencuri motor tersebut dijual dengan harga murah.

"Pengakuan pelaku baru sekali mencuri, tapi ini masih kita kembangkan," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 HUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit