BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Prof Dr H Mahfud MD, memberikan perhatian khusus terkait mafia PMI yang masih DPO dan kasus TPPU terpidana Susanto alias Acing yang masih mengendap di Polda Kepri.
Hal ini disampaikan Menko Mahfud MD, usai membuka diskusi publik 'Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia' yang digagas BP2MI di Swissbel Hotel, Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (6/4/2023).
Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini banyak informasi yang telah didapatinya terkait keterlibatan para oknum di dalam sindikat TPPO di Kota Batam.
Bahkan, pihaknya telah mendapati informasi setiap para mafia TPPO di Kota Batam yang secara terang-terangan beroprasi tanpa mendapati tindakan hukum dari pihak aparat.
Disinggung terkait DPO mafia PMI ilegal atau non prosedural yang berkeliaran di Kota Batam, Mahfud MD menegaskan akan menindaklanjuti hal itu secara langsung kepada pihak kepolisian.
"Nanti kita akan pertanyakan ke Polisi setempat, kenapa sampai sekarang belum ditangkap? Padahal masih beroprasi. Ada 2 orang ya informasinya. Secepatnya akan ditindaklanjuti ya," tegas Mahfud MD kepada BATAMTODAY.COM.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terpidana Susanto alis Acing, yang hingga saat ini tidak juga dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Nanti akan kami sampaikan kepada para pihak yang bersangkutan karena hal ini sudah saya ambil alih agar segera untuk ditindaklanjuti," tegas Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor: Gokli