BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di gedung Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (21/3/2023), menuntut penegakkan hukum terhadap pelanggaran kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaan.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, meminta ada tindakan tegas dari pemerintah dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Hal itu dikarenakan tingkat kecelakaan kerja di Kepri, khususnya di Batam, setiap tahun mengalami peningkatan. Kecelakaan kerja bahkan menyebabkan meninggal dunia.
Namun, dari semua kasus laka kerja yang merenggut nyawa karyawan tida satupun yang berujung ke ranah hukum. Nyawa pekerja hilang sia-sia tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Awal tahun ini sudah ada dua perusahaan yang terjadi kecelakaan kerja, dan empat orang meninggal karena kecelakaan kerja. Dan ini harus kita usut tuntas, dan cegah agar tidak terjadi kembali, makanya perlu tindakan dari pemerintah. Dan selalu berakhir dengan denda di pengadilan sebesar Rp 100 ribu," tegasnya.
Yapet menjelaskan, dalam pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, pihaknya mewakili buruh menyampaikan beberapa poin.
- BACA JUGA: Aliansi Buruh Desak Pemko Batam Turut Tuntaskan Laka Kerja di PT PaxOcean dan PT Alusteel
Usulan terhadap Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini diharapkan bisa direspon cepat, agar perlindungan terhadap pekerja bisa terwujud ke depannya. Pekerja ingin melaksanakan tugas mereka, dan didukung dengan adanya K3 yang sesuai dengan prosedur.
Ia menyebutkan, ada empat poin yang diusulkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Pertama, membentuk Dewan K3 Provinsi Kepulauan Riau. Kedua, membuat surat edaran tentang pembentukan Panitia Pembina (P2) K3 di perusahaan.
Ketiga, membuat surat edaran agar perusahaan menyusun program K3. Dan keempat, melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Kepri terkait rencana penyusunan Ranperda tentang K3.
"Kami ingin pekerja lebih dilindungi, dan perusahaan juga harus memenuhi standar K3 dalam menjalankan perusahaan mereka. Jangan lagi ada pekerja yang kehilangan nyawa dalam menjalankan pekerjaan mereka," sambungnya.
Sementara itu, aksi buruh untuk mendorong Pemko Batam turut andil dalam mengusut persoalan K3 ini juga dilakukan di Depan Kantor Wali Kota Batam. Buruh meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bertindak, meskipun kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Kepri.
"Harus ada andil, paling tidak mendorong usulan kaum buruh ini bisa dijalankan. Karena kalau setiap saat ada laka kerja, akan membuat citra buruk bagi industri di Batam," tandasnya.
Editor: Yudha