logo batamtoday
Sabtu, 18 Mei 2024
JNE EXPRESS


Nuryanto Janji Sampaikan Aspirasi Aliansi Buruh dan Koalisi Rakyat Batam ke DPR RI
Jum\'at, 09-12-2022 | 13:36 WIB | Penulis: Aldy
 
Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon saat menyerahkan poin-poin pernyataan sikap mereka menolak KUHP Baru kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Jumat (9/12/2022). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, berjanji akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Buruh dan Koalisi Rakyat Batam, terkait penolakan KUHP yang telah disahkan, karena minim partisipasi publik dalam pembahasannya.

"Kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasikan kepekaan dan kepedulian dari Koalisi Rakyat Batam. Tentunya, sesuai dengan kapasitas kami akan meneruskan aspirasi ini hingga ke DPR RI," ujar Nuryanto, saat menerima Ketua KC FSPMI Batam, di ruang serbaguna Kantor DPRD Batam, Jumat (9/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini juga merespon baik apa yang dilakukan oleh para perwakilan buruh dan Koalisi Rakyat Batam, dengan melakukan aksi damai dalam menyampaikan pendapat. "Kami menyambut baik, ini merupakan hak konstitusional dalam berdemokrasi," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Buruh dan Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Jumat (9/12/2022). Mereka menolak sejumlah pasal yang ada dalam KUHP yang disahkan DPR RI pada Selasa (6/12/2022).

Salah satu yang disoal Aliansi Buruh dalam KUHP itu, mengenai ancaman kriminalisasi saat melakukan mogok kerja. Padahal, mogok kerja telah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai upaya buruh dalam memperjuangkan hak-haknya ketika perundingan gagal.

"Sejumlah pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman. Serikat Buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang normatif akibat gagalnya perundingan, seperti mogok kerja, sudah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Tetapi dengan KUHP yang baru disahkan itu, serikat buruh akan berhadapan dengan ancaman kriminalisasi," ungkap Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit