logo batamtoday
Minggu, 02 Juni 2024
JNE EXPRESS


Aliansi Buruh Bersama Koalisi Rakyat Batam Unjuk Rasa Tolak KUHP Baru
Jumat, 09-12-2022 | 11:42 WIB | Penulis: Aldy
 
Aliansi Buruh dan Koalisi Rakyat Batam saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Jumat (9/12/2022). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi Buruh dan Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Jumat (9/12/2022). Mereka menolak sejumlah pasal yang ada dalam KUHP yang disahkan DPR RI pada Selasa (6/12/2022).

Salah satu yang disoal Aliansi Buruh dalam KUHP itu, mengenai ancaman kriminalisasi saat melakukan mogok kerja. Padahal, mogok kerja telah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai upaya buruh dalam memperjuangkan hak-haknya ketika perundingan gagal.

Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, menyampaikan, serikat buruh yang bergabung dalam Koalasi Rakyat Batam menyatakan keputusan itu diambil dengan mengabaikan minimnya partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk kaum buruh di Indonesia.

"Sejumlah pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman Serikat Buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang normatif akibat gagalnya perundingan, seperti mogok kerja, yang sudah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Tetapi dengan KUHP yang baru disahkan itu, serikat buruh akan berhadapan dengan ancaman kriminalisasi," ungkap Ramon.

Dijelaskannya, dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia hakiki. "Maka dengan ini kami Serikat Buruh yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menyatakan sikap," ujarnya.

Adapun poin pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Tolak KUHP yang disahkan DPR RI pada Selasa (6/12/2022);
  2. Tolak Omnibus Law;
  3. Tolak Upah murah;
  4. Tolak kenaikan harga sembako;
  5. Tolak rencana kenaikan tarif dasar listrik;
  6. Jaminan sosial untuk seluruh rakyat;
  7. Sahkan RUU pekerja rumah tangga (PRT);
  8. Tolak Outsourcing; dan
  9. Landreform.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit