BATAMTODAY.COM, Batam - Menekan terjadinya kejahatan jalanan (street crime) yang berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam, jajaran kepolisian mulai membuat program unggulan yang diberi nama Batam Raya Biru atau disingkat 'Batara Biru'.
"Program ini digagas oleh Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika. Tugasnya memang untuk melakukan pencegahan guna menekan angka kejahatan jalanan di Batam," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Barelang, Kompol Deden Nurhidayatullah, Rabu (17/2/2016).
Dijelaskan Deden, kata 'Batara' diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti 'Dewa Pelindung'. Sedangkan kata 'biru', menggambarkan aparat kepolisian yang mobil patrolinya menggunakan lampu berwarna biru. "Artinya, adalah kepolisian sebagai pelindung masyarakat, dengan cara mobil patroli kepolisian berada dimana-mana," jelas Deden.
Dalam program unggulan itu sendiri, pihaknyasudah mengidentifikasi dimana saja daerah-daerah rawan kejahatan. Kemudian akan ditempatkan personel kepolisian serta mobil patroli. Dengan tujuan, pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kejahatan.
"Program ini sudah mulai dilaksanakan dan nanti akan diluncurkan Kapolda Kepri. Dalam kegiatannya, melibatkan Polresta Barelang beserta polsek dalam wilayahnya, Polda Kepri dan juga dari Brimob. Semoga nantinya kita dapat melakukan pencegahan secara maksimal," pungkasnya.
Editor: Dodo
