TANJUNGPINANG, batamtoday - Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Tanjungpinang, secara resmi diluncurkan dan diresmikan Walikota Tanjungpinang, Suryatati A. Manan pada Selasa, 6 Juli 2011.
Dengan diluncurkannya LPSE Kota Tanjungpinang ini, Suryatati mengharapkan, seluruh pelaksanaan lelang pengadan barang dan jasa di tubuh Pemko Tanjungpinang dapat dilaksanakan dengan sistem elektronik.
Menurut Suryatati, pelaksanaan LPSE ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan persaingan tidak sehat diantara badan usaha dengan pelaksana panitia pelelangan pengadaan barang dan jasa di Pemko Tanjungpinang.
"Maksimalisasi aktif, akan dilaksanaan pada 2012 mendatang. Saat ini, selain melaksanakan lelang secara manual, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa tahun ini masih diadakan melalui LPSE Provinsi Kepri," ujarnya.
LPSE Kota Tanjungpinang ini, sendiri dibawah koordinasi Badan Pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan memfungsikan sejumlah tenaga ahli komputer dalam pengoperasiannya.