Batam, batamtoday - Rencana Direktorat Reserse dan Kriminal (Dit Reskrim) Polda Kepri meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Anambas akhirnya ditunda hingga pekan depan. Kepastian tersebut muncul dari informasi sumber batamtoday di Polda Kepri.
Menurut sumber tersebut, sejatinya Sekda Kabupaten Anambas, Raja Tjelak Nur Jalal akan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Anambas tahun 2009. Namun pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Rabu, 1 Juni 2011, akhirnya diundur hingga pekan depan.
"Dari keterangan salah seorang staff Kabupaten yang kita periksa sebelumnya, alasan Sekda tidak hadir karena masih banyak urusan pemerintahan yang harus diemban, apalagi Bupati sedang berada di luar daerah, hingga memaksa Sekda tidak berani meninggalkan posnya," ujar sumber batamtoday di Mapolda, Rabu, 1 Juni 2011.
Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, setidaknya ada 12 staff Kabupaten Anambas yang akan dimintai keterangan, dengan posisi yang beragam. Dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga bendahara dan pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri terkait penundaan tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika coba dihubungi batamtoday enggan mengangkat ponselnya.