BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Kepulauan Riau akan membentuk sektor-sektor baru.
"Kita akan membentuk sektor LMR RI di Kepri seperti Tanjungpinang, Karimun dan Lingga agar dapat berbuat dan bekerja sama baik dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat sesuai dengan arti reclasseering yakni pengembalian tatanan kepada suatu keadaan yang sebenarnya," ujar Fabian Salakory, Kepala LMR-RI Kepri di sela-sela peresmian kantor baru di Sekupang, Batam, Sabtu (8/3/2014).
Menurut Fabian, LMRI-RI memiliki badan hukum dan merupakan mitra pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Misalnya kasus pengusaha dengan badan hukum negara, kita akan bantu. Tetapi itu harus yang bersangkutan yang mengadu ke kami, baru kita bantu," katanya.
Selain itu yang ditangani LMR-RI juga menyangkut kasus narkoba. Pasalnya LMR-RI juga berkerja sama dengan BNN. Begitu juga dengan trafiking dan kasus perceraian.
"Kasus rumah tangga yang banyak, karena di sini mayoritas penduduk Batam 90 persen adalah pendatang. Apalagi pernikahan kebanyakan dilakukan pada saat usia muda. Kasus ini yang banyak kita tangani," ujarnya.
Dia menegaskan, LMR-RI ini tidak mencari siapa yang salah namun mencari solusi dan berkolaborasi dalam memecahkan segenap masalah yang ada di tengah masyarakat. "Kita berkerja berpedoman pada Pancasila sebagai dasar utama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati," pungkasnya. (*)
Editor: Roelan