logo batamtoday
Selasa, 06 Mei 2025
BATAM TODAY


PLN Batam Hitung Kerugian Akibat Pencurian Listrik di Planet 3
Jum'at, 16-08-2013 | 15:56 WIB | Penulis: Tim BATAMTODAY.COM
 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Humas PT PLN Batam, Agus Subekti mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses penghitungan atas kasus pencurian listrik yang dilakukan tempat hiburan HH Club atau lebih dikenal dengan Diskotik Planet 3 yang beralamat di Ruko Nagoya City Centre blok B nomor 8, Nagoya.

"Kasusnya masih dalam proses, tim dari PLN Batam juga sedang melakukan perhitungan atas kerugian pencurian listrik ini," kata Agus ketika dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (16/8/2013).

Menurutnya, PLN Batam menjalankan proses kasus ini melalui beberapa tahapan, mulai dari mengirimkan surat kepada pelanggan yang bersangkutan untuk melunasi sisa tagihan yang disebabkan dari pencurian listrik.

"Proses pengiriman surat kepada pelanggan ini disampaikan sebanyak 3 kali secara berturut-turut, jika tetap tak ada respon tak menutup kemungkinan PLN Batam akan mencabut paksa aliran listrik pelanggan tersebut," tegasnya.

Disinggung batamtoday tentang berapa lama proses ini dilaksanakan dan berapa besar kerugian yang dialami PLN Batam dalam kasus ini, Agus enggan memberikan jangka waktu secara pasti dan nominal kerugian dengan mengatakan masih dalam proses untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kasusnya masih dalam proses, untuk hitung-hitungan atas kerugiannya itu intern PLN Batam, tapi pelanggan cukup kooperatif selama ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN Batam berhasil menemukan pencurian listrik yang dilakukan oleh tempat hiburan HH Club atau lebih dikenal dengan Diskotik Planet 3 yang beralamat di Ruko Nagoya City Centre blok B nomor 8. Modus yang mereka lakukan untuk mencuri listrik dengan merombak Miniature Circuit Breaker (MCB) untuk dapat menambah daya.

Hasil temuan ini berdasarkan kecurigaan PT PLN Batam atas   tagihan listrik yang hanya membayar abodemen (beban) hanya sekitar Rp150 ribu perbulan, selanjutnya tim P2TL PLN Batam turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan hasilnya Diskotik Planet 3 terbukti  melakukan pencurian listrik.

"Modus yang dilakukan, mereka memperbesar daya dengan mengganti MCB secara otomatis akan mengurangi jumlah tagihan bulanan sebab berbeda dengan kapasitas awal," kata Senior Manajer Operasional PT PLN Batam, Hasanudin kepada wartawan, Selasa (13/8/2013).

Menurutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan teknisi tim P2TL PLN Batam dari 8 Kwh yang berdaya 16 ampere  yang ada di lokasi, seluruh isi MCB-nya diganti dengan daya yang lebih besar, sementara bagian luar tetap menggunakan MCB milik PLN.

"Hanya isi dalamnya yang mereka ganti dengan daya yang lebih besar, sedangkan kotak MCB-nya tetap milik PLN. MCB aslinya berdaya 16 ampere," terangnya.

Tak hanya 16 ampere X 8 Kwh, di Planet 3 juga memiliki 3 Kwh lain dengan kapasitas yang lebih besar, Kwh tersebut ada dibagian depan gedung.

"Saat ini tim kami sedang melakukan pemeriksaan apakah ada pengaruh ke meterannya. Takutnya, ada permainan di meteran juga," lanjutnya.

Disinggung sanksi yang akan diberikan PT PLN Batam atas temuan ini, Hasanudin mengatakan pihaknya akan mengajukan tagihan susulan kepada Planet 3, jika tak ada respon selanjutnya akan dilakukan pemutusan paksa dan dilanjutkan ke ranah pidana.

"Dari 8 Kwh yang ada tagihannya bervariasi dari 200 ribu hingga 800 ribu perbulan. Tapi adapula yang hanya membayar beban, padahal jika dihitung tagihan untuk daya 16 ampere perbulannya bisa mencapai Rp 1,5 juta jadi sisia tagihannya akan kita tagih ke Planet 3," tegasnya.

Dalam pemeriksaan rutin yang dilaksanakan tim P2TL PLN Batam terhadap 10 titik atau pelanggan di Batam hari ini, hanya Planet 3 yang terbukti melakukan pencurian arus listrik. Pemeriksaan sendiri dilakukan berdasarkan nomor ID pelanggan yang dimiliki oleh PT PLN Batam.

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit