BATAM, batamtoday - Sabtu (27/7/1996), menjadi satu momen yang takkan terlupakan di mana pada saat itu ratusan massa menyerang kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia, di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
Peristiwa ini dilatarbelakangi konflik internal di tubuh partai berlambang banteng itu, yang disebut dicampuri oleh kepentingan kekuasaan Orde Baru. Massa pendukung Soerjadi yang didukung polisi dan ABRI, menyerang kantor yang diduduki oleh pendukung Megawati Soekarnoputri.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Pemerintah saat itu menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara. Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat, yakni 13 tahun penjara.
Catatan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.
Kini, 17 tahun berlalu, peringatan untuk mengenang Peristiwa 27 Juli 1996 sudah jarang digelar, atau bahkan mungkin sudah 'dilupakan' para elit yang kini sudah 'mapan' di lingkaran kekuasaan.
Editor: Dodo/dari berbagai sumber
