BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan jam buka
tutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan belum ditentukan. Hal
ini akan dibahas dalam rapat muspida minggu ini.
"Masih akan kita bahas dalam rapat Muspida hari Kamis lusa," ujar dia, Selasa (2/7/2013) siang.
Menurutnya, sebagai referensi dari Pemko Batam yang akan diusulkan pada rapat muspida itu tiga hari di awal, tiga hari di tengah, dan tiga hari di akhir. Namun, usulan itu belum menjadi keputusan, karena masukan dari Muspida perlu untuk didengarkan.
"Saya tidak mau mendahului Muspida, tetapi usulan kita sama seperti tahun lalu," katanya.
Ia juga menegaskan, selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam tidak ada yang tutup secara total dan tidak ada yang buka secara total. Menurutnya soal jam buka tutup itu akan dibuat aturan.
Sebab, kata Dahlan, perlu juga menghargai masyarakat lain yang tidak menunaikan ibadah puasa. Sehingga, secara total tempat hiburan malam maupun tempat makan tidak bisa ditutup secara total, dan tidak bisa langsung dibuka secara terang-terangan.
Untuk menjalankan aturan itu, lanjut Dahlan akan dibentuk suatu tim yang anggotanya terdiri dari lapisan masyarakat yang bersedia bergabung. Tidak terkecuali, baik yang Muslim, non Muslim, jurnalis atau pihak mana saja bisa masuk dalam tim pengawasan itu.
"Siapa saja boleh masuk tim pengawasan itu. Di luar aturan yang kita buat pastinya ilegal, dan siap-siap menerima sanksinya," tegas dia.
Editor: Dodo
