BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan mulai mendorong optimalisasi pelayanan pajak berbasis digital dengan menghadirkan aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (LAPAK BUNGA).
Melalui platform tersebut, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 disebut telah tersedia dan dapat langsung dibayarkan secara daring.
Pemerintah daerah meminta masyarakat maupun badan usaha segera mengakses aplikasi tersebut untuk mengecek tagihan sekaligus melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, termasuk dalam sektor perpajakan yang selama ini kerap dinilai berbelit dan memakan waktu. "Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi masyarakat bisa langsung mengecek melalui ponsel masing-masing, lebih efisien dan semakin mempermudah," ujar Roby, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang lebih praktis dan transparan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan, Mohd. Setioso, menjelaskan masyarakat dapat mengakses aplikasi LAPAK BUNGA melalui situs resmi LAPAK BUNGA Bapenda Bintan.
Bagi pengguna baru, wajib pajak diminta melakukan registrasi akun dengan memilih menu "register user", kemudian mengisi data wajib pajak dan objek pajak sesuai ketentuan yang tersedia di sistem. "Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Masyarakat juga bisa mencetak SPPT secara mandiri melalui aplikasi," kata Setioso.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut tidak hanya melayani pengecekan dan pembayaran PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran objek pajak baru serta pemantauan status pajak secara real time.
Menurut Setioso, Bapenda Bintan sejak tahun lalu telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat guna memperkenalkan penggunaan LAPAK BUNGA sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
"Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat di YouTube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan. Sejak tahun lalu kami juga terus turun melakukan sosialisasi karena aplikasi ini menjadi terobosan digital untuk memangkas alur birokrasi terkait pelayanan pajak," ujarnya.
Digitalisasi layanan pajak tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dan efektivitas penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bintan.
Editor: Gokli
