BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepolisian Resor (Polres) Karimun menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah dengan menggelar anjangsana ke rumah duka almarhumah Liana, korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan berlangsung di kediaman korban di Teluk Lekup RT 01 RW 04, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasatintelkam AKP Andri Warman, Kasatbinmas AKP Torang Hasiholan Hutabarat, Ps Kasatlantas Iptu Akmal Hakim, Wakapolsek Tebing Iptu Mairizal, Kanitgakkum Satlantas IPDA Suratno, serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Anjangsana ini merupakan wujud empati Polri kepada keluarga korban yang tengah berduka. Selain memberikan dukungan moril, kehadiran jajaran kepolisian juga bertujuan mempererat silaturahmi serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. "Kami dari Polres Karimun turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kehadiran kami sebagai bentuk kepedulian serta dukungan moril kepada keluarga korban," ujarnya.
Suami almarhumah Liana menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polres Karimun. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kapolres dan seluruh jajaran Polres Karimun yang telah hadir dan memberikan perhatian kepada keluarga kami," ungkapnya.
Polres Karimun turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, menghindari mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor: Gokli
