logo batamtoday
Kamis, 16 April 2026
PKP BATAM


Empat Lokasi di Nongsa Ditertibkan
Li Claudia Ajak Warga Batam Aktif Laporkan Aktivitas Ilegal, Termasuk Cut and Fill dan Tambang Pasir
Selasa, 14-04-2026 | 09:08 WIB | Penulis: Redaksi/Alex
 
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri, menertibkan tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). (BP Batam)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, menyusul penertiban tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik yang terindikasi melakukan penambangan pasir tanpa izin.

"Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Li Claudia di lokasi.

Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.

Menurut Li Claudia, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor. Dampak tersebut, kata dia, tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga membebani generasi mendatang.

"Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera," ujarnya.

Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Selain itu, pengawasan di wilayah rawan akan ditingkatkan melalui patroli rutin dan pelibatan masyarakat.

Li Claudia menegaskan, partisipasi publik menjadi kunci dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. "Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan," kata Li Claudia.

Ia berharap, langkah tegas ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit