BATAMTODAY.COM, Batam - Korban dugaan pembobolan rekening di Batam bertambah lagi. Setelah tiga perusahaan dalam satu grup usaha dilaporkan kehilangan dana hingga Rp750 juta, PT XSS Batam pun dilaporkan kehilangan dana hingga Rp 1,86 miliar dalam hitungan menit juga melalui layanan BizChannel milik PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Sebelumnya, tiga perusahaan yang menjadi korban tergabung dalam PKM Putra Kelana Makmur Group, yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 750.022.263.
Peristiwa yang menimpa PT XSS terjadi pada 23 Desember 2025 sore. Pemilik perusahaan, Heru, menegaskan tidak pernah melakukan transaksi tersebut, meski sistem mencatat adanya sejumlah transfer ke beberapa rekening dalam waktu singkat.
"Transaksi pertama tercatat sekitar pukul 16.57 WIB, padahal saya baru mengganti password dan notifikasi resminya masuk pukul 16.59 WIB," ujar Heru.
Ia mengungkapkan, indikasi kejanggalan sebenarnya telah muncul sejak 21 Desember 2025, ketika dua transaksi mencurigakan sempat terdeteksi dan berhasil dibatalkan. Namun, upaya serupa kembali terjadi dua hari kemudian.
Merasa ada potensi gangguan keamanan, Heru sempat menghubungi pihak bank melalui petugas pemasaran. Namun, respons yang diterima dinilai tidak diikuti langkah pengamanan yang memadai. "Jawabannya hanya 'waduh'. Tidak ada tindakan cepat seperti pemblokiran rekening," katanya.
Heru kemudian mengganti kata sandi akun BizChannel pada pukul 16.47 WIB. Sistem mencatat perubahan selesai pada pukul 16.59 WIB. Namun, data menunjukkan transaksi pertama justru terjadi pada pukul 16.57 WIB, atau sebelum notifikasi perubahan diterima.
Kuasa hukum korban, Roby Handy S Batubara, menilai kondisi tersebut sebagai kejanggalan serius dalam sistem keamanan. "Secara logika, saat proses perubahan password berlangsung, transaksi seharusnya ditahan atau diverifikasi ulang. Namun ini justru berjalan sebelum konfirmasi selesai," ujarnya.
Dari total dana yang berpindah, sekitar Rp 485 juta berhasil diblokir dan dikembalikan. Sementara sisanya sebesar Rp 1,86 miliar dinyatakan hilang.
Pihak kuasa hukum juga menyoroti pola transaksi yang dinilai tidak lazim, karena menggunakan nominal berulang seperti 243.243.243 yang diduga menyerupai pola sistematis. "Nominalnya tidak wajar untuk transaksi bisnis normal. Ini patut diduga bukan transaksi biasa," kata Roby.
Hingga saat ini, pihak bank disebut hanya memberikan pernyataan normatif dengan menyebut seluruh transaksi valid sesuai prosedur, tanpa penjelasan rinci. "Jika ada kelalaian dari klien kami, silakan dibuktikan. Sampai sekarang tidak ada," tegasnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian pada 23 Desember 2025 dan juga diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penyelidikan masih berlangsung.
Dampak dari kejadian tersebut turut memengaruhi operasional perusahaan. PT XSS Batam disebut terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan karyawan.
Sementara itu, Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Insya Allah segera kami lakukan pengecekan dan akan kami perbarui informasinya," ujarnya, Senin (14/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Subdit V Cyber Polda Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.
Editor: Gokli
