BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.
Penitipan berlokasi di halaman belakang kantor Polsek Tanjungpinang Barat, Jalan Sunaryo No. 01, Tanjungpinang. Kapasitas yang disediakan yaitu 20 unit mobil roda empat dan 50 unit sepeda motor.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memanfaatkan fasilitas ini untuk menghindari risiko tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
"Kami akan meningkatkan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggalkan selama mudik, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," katanya, Selasa (17/3/2026).
Masyarakat juga diminta memberitahukan rencana mudik kepada tetangga sekitar atau Bhabinkamtibmas setempat, dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi call center kepolisian di nomor 110.
Editor: Yudha
