BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait kesehatan mental anak di Indonesia. Dari sekitar 7 juta anak yang mengikuti skrining dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025-2026, ratusan ribu anak terindikasi mengalami gangguan kecemasan dan depresi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan sekitar 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala Gangguan Kecemasan, sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami Depresi. "Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, masalah kesehatan mental pada anak perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berdampak pada perilaku berisiko, termasuk percobaan bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Budi menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pergaulan, serta sistem pendidikan. "Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik," kata Budi.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Kesehatan menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, terutama puskesmas.
Menurutnya, pemerintah juga tengah mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas yang saat ini masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui platform Healing119.id untuk mendukung penanganan cepat bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes juga mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas dalam mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.
Upaya deteksi dini tersebut diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada 5 Maret 2026, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun sistem penanganan kesehatan mental anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi.
Selain itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak agar terhindar dari stigma sosial serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan kesehatan mental secara menyeluruh, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Editor: Gokli
