BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah terus mendorong hadirnya pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP diharapkan menjadi pusat layanan yang efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan peresmian sembilan MPP dari sembilan provinsi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dengan peresmian ini, jumlah MPP di Indonesia bertambah dari 296 menjadi 305 unit. Salah satu yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan, yang berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan, dan telah beroperasi sejak akhir September 2025.
Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menilai peresmian MPP menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Menurutnya, MPP Bintan dirancang untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan terintegrasi.
Mengusung konsep satu gedung, MPP Bintan menyediakan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi.
"MPP ini bukan sekadar simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi bagian dari strategi besar kemajuan daerah. Tugas pemerintah adalah melayani, dan masyarakat tidak hanya merasa dilayani, namun juga nyaman dengan pelayanan yang diterima," ujar Roby.
Saat ini, MPP Bintan menyediakan 218 jenis layanan yang dilayani oleh 10 tenant lintas sektor, yakni Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP Kawasan Bintan, SAMSAT Bintan, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam arahannya menekankan pentingnya setiap daerah untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi informasi disebut sebagai elemen krusial dalam mendorong transformasi pelayanan yang modern dan berkelanjutan.
Adapun sembilan daerah yang MPP-nya diresmikan pada momentum tersebut yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol. Peresmian ini menjadi penanda bahwa pembangunan MPP merupakan salah satu pilar utama dalam penguatan transformasi pelayanan publik di Indonesia.
Editor: Gokli
