BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 99 kilogram di wilayah Langsa, Aceh. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku bernama Zulkifli berhasil diamankan.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyebut Zulkifli memiliki peran sentral dalam jaringan tersebut. "Tersangka bertugas mengamankan, mengawasi, serta memindahkan narkotika dari lokasi pendaratan ke tempat penyimpanan lain, sesuai perintah jaringan," ungkap Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025), demikian dikutip laman Humas Polri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) terkait dugaan masuknya sabu dari Malaysia melalui jalur laut perairan Aceh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satgas NIC, Subdit 4 Dittipidnarkoba, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti.
Operasi penangkapan dilakukan di tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, mulai Minggu malam (4/5/2025) hingga Senin dini hari (5/5/2025).
Lokasi pertama berada di sebuah warung kopi, Warkop Wak Am, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tempat ini, petugas menyita satu ponsel Redmi 13, satu unit sepeda motor Sonic 150R warna hitam, dompet berisi identitas, dan uang tunai sebesar Rp 568 ribu.
Tak berselang lama, di lokasi kedua berupa semak-semak di sekitar Sungai Titi Kembar, petugas menemukan 99 bungkus sabu yang dikemas dalam lima karung, tepat pukul 22.40 WIB.
Kemudian pada pukul 01.30 WIB, di lokasi ketiga, yakni Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, aparat menyita satu unit perahu pancing berwarna hijau-merah dengan mesin Mega Honda GX 390 yang diduga digunakan untuk membawa narkoba dari laut ke darat.
Zulkifli kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Dalam pengakuannya, ia menyebut menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K. Selain itu, nama lain yang disebut adalah M alias E, yang diduga ikut mengoperasikan perahu pancing ke titik pendaratan.
"Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya Polri memberantas jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut," tegas Brigjen Eko.
Editor: Gokli