BATAMTODAY.COM, Batam - Meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center memunculkan sorotan tajam dari aktivis kemanusiaan dan pemerintah.
Penggunaan jalur resmi oleh sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal dinilai sebagai bentuk kelalaian aparat sekaligus celah serius dalam sistem pengawasan nasional.
Aktivis kemanusiaan RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, atau yang dikenal sebagai Romo Paschal, menyebut bahwa praktik pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan resmi merupakan indikasi lemahnya profiling dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, sepanjang awal 2025, sekitar 2.000 WNI telah dideportasi dari Malaysia setelah diketahui bekerja tanpa dokumen resmi meskipun berangkat menggunakan visa kunjungan.
"Fakta ini sangat mengejutkan. Sebagian besar dari mereka berangkat lewat jalur legal. Ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam proses profiling," kata Romo Paschal, usai menghadiri Rakornas PWKI di Hotel Pacific, Batam, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, pelabuhan resmi seperti Batam Center kini telah menjadi 'pintu depan' baru bagi kejahatan perdagangan orang. "Kita tidak bisa lagi bicara soal kelalaian individu. Ini sudah menjadi pola sistematis. Ada mafia yang bekerja rapi memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan," tegasnya.
Romo Paschal juga menyoroti keberadaan pelabuhan baru di kawasan Bengkong. Meskipun memiliki potensi mendongkrak ekonomi lokal dan UMKM, ia mengingatkan bahwa jalur tersebut bisa menjadi titik baru bagi sindikat perdagangan manusia, seperti yang pernah diingatkan oleh Kapolri.
Menanggapi isu ini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, turut mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya pengiriman PMI ilegal melalui Batam Center. Dalam inspeksi lapangan yang dilakukannya pada Kamis (24/4/2025), Karding menyatakan bahwa praktik tersebut diduga kuat melibatkan jaringan mafia terorganisir.
"Secara sistem pengawasan sebenarnya sudah baik. Tapi persoalannya bukan hanya soal teknologi, melainkan integritas petugas. Ini yang menjadi titik lemah," jelas Karding.
Data dari Kementerian P2MI menunjukkan lonjakan signifikan jumlah PMI ilegal yang dipulangkan setelah berangkat melalui Batam Center. Sepanjang 2024, tercatat 1.014 orang dipulangkan, sedangkan hingga awal 2025 angkanya melonjak dua kali lipat menjadi 2.040 orang.
Karding menjelaskan, mayoritas PMI ilegal tersebut menggunakan visa turis dan paspor wisata. Setelah tiba di negara tujuan, seperti Malaysia dan Singapura, mereka langsung bekerja secara ilegal. Batam disebut menjadi titik transit utama para calon PMI dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, NTT, Lampung, Sumatera, dan Jawa.
"Operasinya sangat rapi, jelas ada aktor yang menggerakkan. Tapi siapa mereka, sampai hari ini belum bisa kita ungkap," ujarnya.
Sebagai solusi, Romo Paschal mendorong perbaikan menyeluruh dalam sistem pemberangkatan pekerja migran. Ia menekankan pentingnya peningkatan integritas petugas serta reformasi kebijakan agar praktik ilegal ini tidak terus berulang.
"Jangan sampai demi ekonomi lokal, kita malah memberi jalan bagi mafia PMI. Kita butuh kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan martabat warga negara," tutup Romo.
Editor: Gokli