BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari menilai rencana menjadikan kawasan penimbunan sungai (DAS) Baloi Indah Kota Batam, tepatnya di sekitar Perumahan Kezia sebagai taman kota adalah kebijakan 'ngawur'.
Walikota Batam Amsakar Ahmad dan wakilnya Li Claudia yang meninjau lokasi tersebut pada 9 April 2025, tiba-tiba membuat pernyataan akan menjadikan lokasi penimbunan DAS Baloi Indah sebagai taman kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Desain gambar lokasi pun sempat beredar di media yang membuat pihak BP Batam tidak bisa mengelak rencana tersebut.
"Menjadikan lokasi penimbunan sungai sebagai taman kota itu keputusan ngawur. Mungkin gak dipikir terlebih dahulu sebelum bicara. Lokasi itu sedang bermasalah secara hukum, harusnya diproses sampai tuntas dulu bukan ditutupi dengan proyek," kata Cak Ta'in kepada media Selasa (22/4).
Menurut Cak Ta'in, penimbunan sungai di Perumahan Kezia Baloi tersebut merupakan hasil kegiatan yang melanggar undang-undang. Ada unsur pidana di dalamnya. Seharusnya dilakukan proses hukum terlebih dahulu, dan lokasi penimbunan dinormalisasi untuk mengembalikan fungsi sungai.
"Kalau tiba-tiba dibuat rencana menjadi taman kota atau RTH berarti walikota membenarkan tindakan pidana, maka keputusannya juga berpotensi menjadi pidana." ujarnya.
Cak Ta'in lalu mencontohkan tindakan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang melakukan normalisasi sungai di sekitar Tambun Bekasi yang diduga menjadi biang terjadinya banjir. Semua bangunan di sepanjang sungai dan sepadannya dibongkar dengan tegas.
Bukan hanya di Bekasi, tapi dilakukan di wilayah lain seperti Puncak Bogor, banyak bangunan mewah yang berada di wilayah penyangga dibongkar dan kembali dihijaukan untuk resapan jika terjadi hujan dan mengurangi resiko bencana longsor.
Kota Batam beberapa tahun belakangan menjadi langganan banjir hampir semua wilayah setiap kali terjadi hujan deras, apalagi intensitas curah hujan di wilayah kepulauan itu cenderung tinggi dan hujan bisa turun kapan saja sepanjang tahun.
Walikota Batam sendiri seperti kebingungan untuk membereskan dan memecahkan penyebab masalah banjir tersebut selama ini. Lalu ditemukan salah satu penyebabnya, yakni aktivitas penimbunan sungai di sekitar Perumahan Kezia Baloi oleh pengembang properti yang sedang membangun apartemen. Tapi tidak ditindak tapi justru diamini dengan rencana dibuat taman kota atau RTH.
"Terus terang, gak ngerti kita cara berpikirnya pemimpin di Batam saat ini. Katanya mau membereskan masalah banjir, tapi ketika salah satu biangnya ditemukan justru ditoleransi. Sebenarnya ada apa semua itu? Sudah terjadi deal-dealan atau gimana? Padahal jelas pidananya dari tindakan tersebut," terang Cak Ta'in.
Cak Ta'in menduga ada kompromi politik dan bisnis yang terjadi dalam kasus penimbunan sungai Baloi tersebut. Pasalnya pelaku dan penanggung jawab penimbunan melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, yang sudah sempat diperiksa penyidik Polda Kepri pada Kamis, 10 April 2025.
Namun pada hari tersebut hampir tidak ada media yang memberitakan, yang muncul justru klarifikasi yang didampingi tim hukum DPP Partai Nasdem yang menyatakan tidak ada penimbunan sungai. Penimbunan tersebut juga melibatkan proyek apartemen milik bos besar yang merupakan perusahaan properti grup PKP.
"Kalau cara pandang dan kebijakan yang diambil seperti itu, maka jangan harap Batam akan bisa dibereskan dari masalah banjir. Sebab masih banyak biang lainnya yang untuk membereskan perlu 1000 nyali dan keberanian Amsakar-Claudia. Bagaimana mau ngomong investasi atau wisatawan datang? Hanya retorika semata jadinya," jelasnya.
Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, ada banyak bangunan di sepadan sungai, ada mall berdiri di atas sungai, ada yang mengubah alur sungai, bahkan ada yang menghilangkan muara sungai. Semua sungai yang ada di Batam itu harus dinormalisasi dari hulu hingga hilir, kalau mau urusan banjir beres.
Kalau ditemukan ada pelanggaran bangunan dan lainnya harus ditindak dan dibongkar. "Belajar dari cara bersikap dan bertindak KDM lah, kalau serius mau beresin masalah Batam. Sebab selain masalah banjir, juga harus beresin soal air bersih, macet, sampah dan lainnya." ucapnya.
Membangun taman kota di lokasi penimbunan DAS Baloi itu, tambah Cak Ta'in, tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Kegiatan itu justru sudah menimbulkan masalah, yakni meluapnya air menjadi banjir yang menggenangi sekitar wilayah tersebut seperti terjadi pada Minggu 20 April lalu.
Bahkan di bawah by pass Laluan Madani yang tidak pernah banjir juga terjadi banjir yang cukup dalam, apalagi wilayah yang sudah jadi langganan seperti simpang Kepri Mall, Batuaji, Nagoya Jodoh, Bengkong dan lainnya. Untuk membangun taman kota dan RTH, masih banyak lokasi lainnya yang tidak mengganggu lainnya seperti buffer zone sepanjang jalan yang masih sangat luas.
"Banjir ini tidak pernah terjadi 5-10 tahun yang lalu meski hujan sederas apapun. Artinya ada yang salah dalam mengelola tata kota sebelumnya. Benahi kesalahan tersebut, itu solusinya. Tindak dan proses hukum pelanggarnya. Evaluasi semua alokasi lahan yang berada di sepanjang sungai-sungai dan jangan diperpanjang alokasinya. Kembali fungsikan sungai dan wilayah sepadan dengan penghijauan sebagai kawasan resapan. Maka apa yang terjadi dengan Penimbunan Sungai Kezia itu tindak dan proses hukum secara tegas," urainya.
Cak Ta'in juga siap membeberkan dan menunjukkan titik-titik biang kerok terjadinya banjir di Kota Batam. "Jika memang serius mau dibereskan, kita bisa tunjukkan masalah dan lokasinya. Pelototi kalau perlu setiap kali hujan deras turun dan daerah yang banjirnya parah, solusinya akan ketemu di lokasi bukan di balik rapat-rapat di kantor.
Tapi siapkan dulu mental dan kumpulkan nyali yang kuat, kalau penimbunan yang terjadi terhadap sungai Kezia saja tidak berani menindak tegas dan diproses hukum, jangan mimpi yang lain bakal bisa diberesin." pungkasnya.
Editor: Dardani