BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, yang menegur sejumlah pimpinan dan anggota dewan karena mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Iman menyebut teguran tersebut menunjukkan kekeliruan dalam memahami tugas dan wewenang lembaga legislatif. Menurutnya, sidak yang dilakukan Anggota DPRD Batam merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijamin oleh undang-undang.
- BACA JUGA: Jadi Sorotan Netizen, Ini Alasan Hendra Asman Kerap Hadiri Kegiatan Wako dan Wawako Batam
"Saudara Kamaludin salah kaprah. Ia tampak belum memahami dengan benar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, pengawasan pelaksanaan Perda dan APBD adalah tugas pokok DPRD," ujar Iman kepada media, Jumat (18/4/2025).
Iman mengacu pada Pasal 157 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyatakan anggota DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran.
Terkait sidak yang dilakukan ke lokasi penimbunan sungai di kawasan Baloi dan aktivitas Cut & Fill ilegal di Botania, Iman menegaskan kehadiran anggota dewan di lapangan didasari oleh laporan masyarakat, sehingga sah secara hukum. "Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Lebih jauh, Iman mengkritik gaya kepemimpinan Muhammad Kamaludin yang dinilainya bersifat arogan. Ia mengingatkan struktur kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif dan kolegial, bukan komando satu arah.
"Jangan merasa lebih tinggi hanya karena memegang jabatan ketua. Kepemimpinan di DPRD itu sejajar dan saling melengkapi, bukan saling menegur tanpa dasar," tambah Ketua DPD Partai Gerindra Kepri tersebut.
Iman pun mengajak seluruh anggota legislatif dan masyarakat untuk fokus mendukung langkah Pemerintah Kota Batam dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan.
"Penegakan Perda harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita semua ingin Batam menjadi kota yang tertib dan layak huni," pungkas Iman.
Editor: Gokli