BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemanfaatan nira kelapa sawit sebagai peluang ekonomi baru bagi para petani, khususnya selama masa replanting atau peremajaan kebun. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi industri kelapa sawit dalam rangka meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN) yang dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) di Pabrik Kelapa Sawit Adolina, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penandatanganan ini disaksikan oleh Komisi VII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses.
"PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenperin, PalmCo, dan KPGN, sebagai wujud nyata hilirisasi kelapa sawit," ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).
Menurut Putu, batang kelapa sawit yang biasanya dianggap limbah saat masa peremajaan ternyata dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nira, yang memiliki kandungan gula tinggi dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas. Di beberapa daerah penghasil sawit seperti Serdang Bedagai, jumlah pengrajin nira sawit terus meningkat, mencerminkan potensi nilai ekonomi yang tinggi.
"Nira sawit bisa menjadi sumber pendapatan baru yang menjanjikan bagi petani, asal dikelola dengan baik," ungkap Putu.
Agar usaha produksi gula merah sawit berkembang secara berkelanjutan, petani perlu membangun sistem manajemen usaha yang efisien, termasuk penguatan sumber daya manusia, sistem produksi, hingga pemasaran. Selain itu, kemitraan antara petani dan pengrajin juga didorong melalui pembentukan kelembagaan yang menghubungkan kedua pihak dalam rantai pasok.
Kemenperin memperkirakan, investasi awal untuk produksi nira dan gula merah sawit di lahan seluas satu hektar mencapai Rp25 juta, mencakup kebutuhan peralatan dasar. Setiap batang sawit diperkirakan menghasilkan rata-rata 6,8 liter nira per hari, dengan durasi penderesan sekitar 1,5 hingga 2 bulan.
"Jika petani mengolah sendiri nira tersebut, potensi keuntungan bersih yang bisa diperoleh berkisar antara Rp18 juta hingga Rp25 juta, tergantung kualitas dan kuantitas produksi," tambah Putu.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperluas basis industri kecil dan menengah (IKM) berbasis sawit. Kemenperin juga menekankan pentingnya pendampingan teknis dan pelatihan oleh pengrajin berpengalaman untuk menjamin kualitas produksi.
"Pemanfaatan nira sawit bukan hanya solusi saat replanting, tapi juga potensi ekonomi jangka panjang yang mendukung kesejahteraan petani dan pertumbuhan industri dalam negeri," tutup Putu.
Editor: Gokli