BATAMTODAY.COM, Jakarta - Di tengah masa cuti bersama Lebaran yang berlangsung sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap menjalankan layanan kepegawaian secara aktif.
Selama periode tersebut, BKN berhasil menerbitkan 479 Pertimbangan Teknis (Pertek) dan surat kepegawaian lainnya, serta menetapkan 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pelayanan kepegawaian tetap menjadi prioritas meskipun dalam suasana libur nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran proses administratif ASN dan memastikan tidak ada keterlambatan dalam layanan dasar kepegawaian.
"Layanan seperti penetapan NIP, kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun merupakan kebutuhan mendasar yang terikat dengan batas waktu. Maka dari itu, meskipun libur, kami tetap menjalankan layanan sesuai standar prosedur," ujar Prof Zudan, dalam keterangan resminya.
Selain layanan manual, BKN juga memastikan sistem layanan digital tetap beroperasi normal. Platform berbasis daring seperti Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) dan portal pengaduan publik tetap bisa diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat. Ini memungkinkan pengajuan berbagai dokumen kepegawaian tetap diproses tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Prof Zudan menyampaikan penggunaan teknologi digital dan kesiapan tim siaga selama libur Lebaran menjadi kunci utama menjaga produktivitas dan efektivitas pelayanan BKN. Ia menyebut bahwa dokumen elektronik yang diproses selama masa libur tetap sah secara hukum berdasarkan ketentuan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1.
"Produktivitas yang kami capai selama cuti bersama ini merupakan bukti kesiapan BKN dalam memberikan pelayanan prima bagi ASN dan instansi pemerintah. Dengan dukungan teknologi dan komitmen SDM, semua permohonan dapat diproses tepat waktu tanpa penundaan," tutupnya.
Editor: Gokli