BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua DPR Puan Maharani menanggapi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Puan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
"Saya meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan mengungkap asal-usul serta alasan mengapa hal ini bisa terjadi," ujar Puan, Minggu (23/3/2025).
Puan menegaskan, kejadian seperti ini seharusnya tidak boleh terulang di masa depan. "Karena ini baru ditemukan, seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Decky Hendra mengungkap kronologi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Hendra menjelaskan penemuan 59 titik ladang ganja di Bromo itu memiliki luas lahan bervariasi dan dipantau oleh petugas dengan menggunakan drone.
Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menjelaskan soal penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman taman nasional di sana. Namun, itu terungkap dengan kerja sama kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Antoni mengungkapkan, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga polisi hutan. Antoni juga membantah dengan tegas bahwa isu penutupan TNBTS berkaitan dengan adanya lahan ganja tersebut.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya'oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan', justru dengan drone, dan teman-teman di taman nasional yang menemukan titiknya bersama polisi hutan dan itu kita cabut serta menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," jelas Antoni.
"Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menerangkan bahwa pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, polisi hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
"Itu kan sebenarnya temuan pada September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari taman nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu," kata Satyawan.
"Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk kepala balai taman nasional waktu itu, polhut, masyarakat mitra polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan drone," ujar Satyawan menambahkan.
Pihaknya, kata Satyawan, lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat ladang ganja di Bromo. Kemudian, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
"Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan," tuturnya.
Penemuan ladang ganja ini pertama kali diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Ladang tersebut berada di zona rimba dengan luas diperkirakan kurang dari satu hektare dan berlokasi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari. Mereka kini sedang diproses hukum dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
Editor: Surya