BATAMTODAY.COM, Batam - BPD HIPMI Provinsi Kepri akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke VII tahun 2025, setelah berakhirnya masa jabatan Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Kepulauan Riau periode 2021-2024, Sari Dwi Mulawaty.
Pada pemilihan ketua umum, diharapakan HIPMI Kepri mampu melahirkan pemimpin yang mampu membawa pengusaha Batam dan Kepri sejajar dengan pengusaha bertaraf nasional hingga internasional.
Hal ini disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Dr. Rachmad Chartady, didampingi Dwi Eko Pramono sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dan Sudjiman anggota OC di Kantor Sekretariat HIPMI Provinsi Kepri, di Batam, Selasa (18/3/2205).
Musda kali ini ini bertemakan "Optimalisasi Pengusaha Muda Daerah Menuju Indonesia Emas 2045".
"Di era menuju Indonesia emas 2045 sekarang ini pengusaha harus cerdas dan tangguh menentukan langkah untuk mempertahankan dan memajukan bisnisnya. Tidak hanya itu HIPMI Kepri ingin menjadi bagian yang bisa menginspirasi Masyarakat khususnya pengusaha muda agar menjadi garda terdepan dalam menuju Indonesia emas 2045," ucap Rachmad.
Rachmad menjelaskan, adapun syarat umum Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) HIPMI Kepri antara lain memiliki KTA HIPMI dimana data tersebut sudah masuk database nasional dengan aplikasi HIPMIGO, surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI KEPRI, surat pernyataan setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI, surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi.
Selanjutnya, surat pernyataan tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan, surat Keterangan telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal / iuran keanggotaan dari BPD HIPMI KEPRI, surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah Periode 2021-2024 dan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus cabang serta telah menjadi anggota aktif HIPMI lebih dari tiga tahun satu periode kepengurusan.
"Syarat Khusus untuk Bakal Calon Ketua Umum harus mendapatkan surat rekomendasi minimal dua rekomendasi dari Badan Pengurus Cabang (BPC)," jelasnya.
Syarat lainnya yang mutlak, lanjut Rachmad, yaitu usia tidak lebih dari 41 tahun pada saat Musda yakni lampirkan identitas diri KTP dan Akte Lahir, sudah mengikuti DIKLATDA BPD HIPMI KEPRI atau DIKLATDA dari daerah lain seperti lampirkan sertifikat ditambah dokumentasi, pas photo warna 4x6 sebanyak dua lembar dengan latar merah dan pakai jas.
"Melampirkan CV, membayar biaya pendaftaran bakal caketum senilai Rp 250 juta melalui setor tunai/ cash ke Sekretariat BPD HIPMI KEPRI. Jadi pembayarannya secara bertahap, saat pendaftaran menyetor sebesar Rp 150 juta, sisanya pas pengembalian fomulir Rp 100 juta," terangnya.
Semua persyaratan Balontum diserahkan kepada SC Musda VII BPD HIPMI KEPRI paling lambat tanggal 27 Maret 2025.
Masih kata Rachmad, Musda VII BPD HIPMI Provinsi Kepri akan dihadiri oleh 7 Kabupaten/Kota BPC HIPMI. Sebagai persyaratan untuk memilih dan mendapatkan hak suara dalam MUSDA, BPC harus memiliki SK masih aktif, telah melaksanakan Diklatcab, Rakercab, Forbis dan persyaratan lainnya di daerah kota atau kabupaten masing-masing.
"Hingga saat ini sudah ada tiga calon yang muncul dan menyatakan diri siap menjadi Ketum HIPMI Kepri. Kami berharap, Ketua yang terpilih nantinya mampu berkolaborasi dalam hal program maupun jaringan. Pengusaha Kepri mampu dibawa ke level nasional dan ada langkah konkret yang bisa go internasional," harap Rachmad.
Sementara, Ketua Organizer Committee Dwi Eko Pramono MUSDA ke VII HIPMI Prov Kepri menyampaikan tahapan-tahapan menuju Musda VII BPD HIPMI Provinsi Kepri, di antaranya, pada 14 Februari 2025, sudah dibentuk panitia. Kemudian, persiapan Musda pada 15 Februari, lalu, pengumuman tahapan Musda pada 18 Maret 2025.
"Tahapan selanjutnya pengambilan formulir dari pada 20-24 Maret bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Kepri. Kemudian pada 25-27 Maret pengembalian formulir di Sekretariat. Dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan penetapan Balon Caketum sekaligus nomor urut pada 28 Maret. Untuk lokasi pelaksanaan di Raddisson atau JW Marriot pada 26 april 2025," jelas Eko.
Eko menambahkan, pada Musda nanti, Ketum Sari Dwi akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama mengemban sebagai Ketum HIPMI Kepri.
"Kami berharap, akan lahir Ketum baru yang mempunyai visi lebih maju. Mampu berkolaborasi dengan stekholder daerah dan para pemangku jabatan, sehingga cita-cita HIPMI Kepri bisa sejalan dengan pusat, dan Kepri mampu memberikan sumbangsih yang nyata," tutup Dwi Eko Pramono.
Editor: Yudha