logo batamtoday
Rabu, 19 Maret 2025
BATAM TODAY


OJK Kembali Raih Penghargaan Tertinggi dari KPK dalam Pengendalian Gratifikasi
Selasa, 18-03-2025 | 13:24 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK).  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kategori Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi untuk Kementerian/Lembaga pada tahun 2024. Prestasi ini menandai pencapaian ketujuh OJK sejak 2016, membuktikan konsistensi dalam mengendalikan gratifikasi.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah aspek penilaian, termasuk efektivitas perangkat pengendalian gratifikasi, pemanfaatan media, penyebaran informasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, serta inovasi dalam program pengendalian gratifikasi.

KPK mengapresiasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upayanya dalam menjalankan program ini. KPK juga berharap OJK terus meningkatkan perannya dalam membangun lingkungan yang bersih dari gratifikasi serta mendorong masyarakat untuk melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam pengendalian gratifikasi tercermin melalui penerapan sistem manajemen anti-penyuapan, peningkatan sistem pelaporan gratifikasi, serta edukasi bagi pegawai dan pemangku kepentingan. OJK juga secara aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti-korupsi.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai sektor keuangan dalam upaya mengendalikan gratifikasi. Selain itu, OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit