logo batamtoday
Rabu, 19 Maret 2025
BATAM TODAY


Polemik AMDAL PT GBKEK di Pulau Poto, Perwakilan Pemilik Lahan Tak Dilibatkan dalam Rapat Pembahasan
Selasa, 18-03-2025 | 13:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Surat undangan rapat pembahasan AMDAL PT GBKEK di Pulau Poto, secara daring pada 26 Februari 2025. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) di Pulau Poto, Kabupaten Bintan, terus menuai polemik. Meskipun berbagai pihak terdampak telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah dan pusat, perizinan industri tetap berlanjut tanpa penyelesaian sengketa lahan yang ada.

Terbaru, Komisi Penilai AMDAL Pusat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar rapat daring pada 26 Februari 2025. Rapat tersebut membahas rencana pengembangan kawasan industri di Pulau Poto sebagai bagian dari perluasan KEK Galang Batang.

Rapat dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah provinsi dan kabupaten serta perwakilan masyarakat yang ditunjuk oleh desa. Namun, para pemilik lahan yang merasa dirugikan dan pelaku pariwisata di kawasan tersebut tidak mendapatkan undangan atau informasi mengenai pertemuan tersebut.

"Kami baru mengetahui adanya rapat ini belakangan. Jika benar demikian, ini terkesan dilakukan secara tertutup. Kami sebagai pihak yang terdampak seharusnya diundang dan dilibatkan," ujar salah seorang pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/3/2025).

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, membenarkan adanya rapat tersebut. Menurutnya, undangan rapat telah dikeluarkan KLH pada 18 Februari 2025 dan ditujukan kepada sejumlah instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara di tingkat Kabupaten Bintan, beberapa dinas terkait dan perwakilan masyarakat turut diundang, di antaranya Umar Husen, Andriyadi, dan Mukhamad Mustakim dari Desa Kelong.

Namun, pihak yang menolak proyek ini mempertanyakan validitas proses tersebut. Mereka menyoroti bahwa pembahasan dampak lingkungan seharusnya melibatkan pemilik lahan dan pelaku usaha yang terdampak langsung.

"Bagaimana mungkin bicara dampak lingkungan tanpa melibatkan pelaku pariwisata yang sudah lebih dulu ada? Selain itu, bagaimana mungkin lahan yang belum dibebaskan justru masuk dalam rencana pengembangan industri?" keluh salah satu pihak terdampak.

Polemik ini masih terus bergulir. Para pemilik lahan dan pelaku usaha pariwisata berharap pemerintah dapat lebih transparan dalam proses perizinan serta memperhatikan hak-hak mereka sebagai pihak yang terdampak langsung dari proyek ini.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit