BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari ASN, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan mencatat peningkatan signifikan dalam penghimpunan zakat.
Peningkatan ini memungkinkan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat untuk direalisasikan. Tidak hanya sekadar menyalurkan zakat, BAZNAS Bintan juga mengelola pendistribusian dana melalui berbagai program strategis.
Beberapa di antaranya adalah penyediaan paket bantuan bagi penderita stunting, distribusi sembako untuk dhuafa, serta bantuan modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan. "Alhamdulillah, dengan optimalisasi pengumpulan zakat ini, BAZNAS dapat lebih leluasa menyalurkan dana zakat melalui program-program yang bermanfaat. Saat ini, bahkan sudah ada program beasiswa, yang mudah-mudahan menjadi berkah bagi kita semua," ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya saat Safari Ramadan 1446 H di Masjid Baitul Makmur, Tanjung Uban, Selasa (11/03/2025).
Kebijakan pengumpulan zakat di kalangan ASN terbukti efektif, dengan peningkatan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hampir mencapai 85 persen. Pada tahun 2022, total ZIS yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 600 juta. Angka ini melonjak menjadi lebih dari Rp 2,1 miliar pada tahun 2023, dan terus meningkat hingga Rp 3,4 miliar pada November 2024.
Roby juga mengajak seluruh umat Muslim untuk aktif menyalurkan zakat, yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Terlebih dalam suasana Ramadan, ia mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial guna meningkatkan kesejahteraan bersama.
Editor: Gokli