logo batamtoday
Kamis, 06 Maret 2025
BATAM TODAY


Tanggapan Kanwilpas Kepri Terkait Isu Pungli di Rutan Tanjungpinang
Rabu, 05-03-2025 | 18:04 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Toni Aji. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kanwil Kementerian Pemasyarakatan (Kanwilpas) Kepulauan Riau menanggapi serius isu yang beredar luas adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwilpas Kepulauan Riau, Toni Aji, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan tidak menemukan adanya indikasi pungli.

"Saya ditugaskan Pak Kanwil untuk mengecek kebenaran informasi itu. Kami prihatin dengan munculnya isu ini," ujar Toni Aji saat memberikan keterangan resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pungli di dalam rutan. Bahkan, warga binaan yang dimintai keterangan juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pungli. Meski demikian, pihaknya tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan kejadian tersebut.

"Kalau ada ditemukan, segera laporkan secara resmi. Kami terbuka menerima laporan agar bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Toni Aji juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan dan akan terus melakukan transformasi serta pengawasan secara berkala untuk memastikan rutan tetap beroperasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat ini, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang dihuni oleh 426 tahanan, meskipun kapasitas idealnya hanya untuk 250 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 orang berstatus narapidana, sementara sisanya masih dalam proses tahanan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan rutan, terutama dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

Pihak Kanwil Pemasyarakatan Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan demi mencegah praktik-praktik yang merugikan warga binaan maupun masyarakat.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit