BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keputusan kontroversial diambil Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menjelang Idulfitri. Sebanyak 14 karyawan cleaning service (CS) yang telah bertahun-tahun mengabdi diberhentikan tanpa pesangon, memicu polemik di tengah bulan suci Ramadhan.
Keputusan ini diduga berkaitan dengan perubahan sistem pengelolaan kebersihan di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di mana pihak ketiga ditunjuk untuk menggantikan tenaga kerja lama.
Salah satu karyawan yang diberhentikan, Mustajar, mengungkapkan PT baru yang ditunjuk tidak menerima sebagian besar pekerja lama. "Wali Kota membawa pihak baru, jadi 14 orang diberhentikan," ujar Mustajar, melalui pesan singkat, Senin (3/3/2025) malam.
Beberapa karyawan lain yang mengalami nasib serupa antara lain Abdul Malik yang telah bekerja selama enam tahun, serta Ratna Puspita Sari, Ariansya, Supiah, dan Siti Nuraida, yang mayoritas memiliki masa kerja lebih dari lima tahun.
Tidak hanya tenaga kebersihan, beberapa juru masak di Quran Center juga mengalami pemecatan serupa. Bahkan, seorang karyawan di kantor Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) yang memiliki hubungan keluarga dengan juru masak juga mengalami pemutusan kerja tanpa kompensasi.
Keputusan ini menimbulkan gelombang protes di kalangan pekerja dan aktivis ketenagakerjaan. Banyak yang menilai bahwa pemberhentian mendadak tanpa pesangon mencederai hak-hak pekerja, terutama mengingat pengabdian mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemutusan hubungan kerja ini. Publik pun menantikan langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah guna memberikan kejelasan dan keadilan bagi para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya di tengah bulan suci.
Editor: Gokli