BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 bal rokok ilegal merek Luckyman di Perairan Tembilahan, Provinsi Riau.
Rokok tanpa cukai tersebut ditemukan di atas kapal kayu tanpa nama yang terdampar di kawasan hutan bakau tanpa awak kapal pada Jumat, 14 Februari 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Satgas Bakamla dan Satgas Cendana BAIS TNI.
Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, menjelaskan penyelundupan ini diduga berasal dari Vietnam, Kamboja, dan Thailand. Rokok-rokok tersebut masuk melalui jalur perairan Selat Singapura atau Selat Malaka dan diduga akan diedarkan di wilayah Tembilahan, Riau.
"Informasi awal diperoleh dari laporan warga mengenai aktivitas penyelundupan di daerah tersebut. Setelah melakukan deteksi pergerakan kapal yang mencurigakan, tim gabungan segera melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di lokasi, kapal telah ditinggalkan oleh para awaknya," ungkap Bambang, dalam konferensi pers di Batu Ampar, Kota Batam, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Bambang menduga bahwa penyelundupan ini dikendalikan oleh cukong yang melibatkan warga negara Indonesia sebagai pelaksana di lapangan. Rokok-rokok ilegal tersebut diduga sebelumnya dikumpulkan di suatu tempat sebelum dipindahkan menggunakan kapal kayu berkapasitas 15 GT.
Atas keberhasilan operasi ini, negara berhasil menghindari potensi kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Rokok-rokok tersebut rencananya akan dimusnahkan setelah melewati prosedur administrasi di Kementerian Keuangan.
Bakamla RI bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di jalur perairan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Editor: Gokli