BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dalam ajang KPPN Tanjungpinang Award 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik Polres Bintan dalam penyerapan anggaran. Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (17/2/2025).
Kepala KPPN Tanjungpinang, Teguh Irwono, bersama timnya, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, dalam kunjungan silaturahmi ke Mapolres Bintan. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara instansi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. "Alhamdulillah, Polres Bintan kembali menerima penghargaan dari KPPN Tanjungpinang sebagai satuan kerja terbaik dalam penyerapan anggaran. Kami mendapatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk kategori pagu besar (di atas Rp 25 miliar) serta penghargaan sebagai satuan kerja terbaik kedua dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara tercepat dan akurat untuk kategori nilai Uang Persediaan (UP) di atas Rp 200 juta," ungkapnya.
Kasubbag Keuangan Polres Bintan juga menambahkan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid serta arahan dari Kapolres Bintan dalam setiap aspek pengelolaan keuangan dan anggaran.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran serta bimbingan pimpinan dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Ke depan, kami akan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Bintan," ujarnya.
Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Polres Bintan dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Editor: Gokli